Return to site

Sampah Kresek Jadi Penyebab Banjir di Bandung

Ridwan Kamil menyambut baik program kantong plastik berbayar | goodie bag

broken image
Mudah-mudahan budaya orang Bandung kayak dulu lagi, ke toko belanja bawa kantong sendiri kita akan menggerakan sampai juni kita lihat kita review, mudah-mudahan jadi budaya baru," jelas Emil.

"Kalau kelupaan atau kepepet baru membeli (kantong plastik) dengan nilai yang disepakati bersama minimal Rp 200, tapi kalau tiap toko punya policy sendiri bisa menjual (kantong belanja) seperti di Superindo," jelasnya.

Dia pun tak melarang jika para pengusaha ritel berkreasi menjual kantong belanja pribadi. Namun mesti didesain menarik agar masyarakat berminat untuk membeli.

"Saya akan banyak mengimbau program edukasi ke masyarakat, yang keren itu tidak membeli kantong plastik yang keren itu bawa kantong belanja sendiri," tutur Emil.

Emil mengaku bakal lebih giat mengampanyekan gerakan pengurangan kantong plastik di Bandung.

"Jadi dengan begini kita sudah selangkah lebih maju kita akan tegakkan peraturan dan kuncinya ada diedukasi," ucapnya.

Meski begitu, pria yang akrab disapa Emil itu tetap menilai kebijakan tersebut menjadi langkah maju Indonesia untuk mengurangi sampah plastik.

Penerapan soal kantong plastik berbayar bukan hal baru. Negara tetangga seperti Malaysia, Taiwan, dan Hongkong telah lebih dulu menggunakan regulasi itu.

"Dari 1.500 ton sampah 20 persen anorganik, dari 20 persen hampir dominasinya plastik. Dari laporan, yang bikin banjir-banjir itu hampir semua sampah keresek. Menyumbat aliran sungai. Sampah kresek salah satu penyebab banjir," kata Ridwan di Jalan Ir Djuanda (Dago), Minggu (21/2/2016).

Menurut data PD Kebersihan Kota Bandung, produksi sampah di Kota Bandung rata-rata 1.500 ton setiap hari. Sebanyak 20 persen di antaranya merupakan sampah anorganik dan hampir 15 persen atau 3 ton sampah berupa kantong plastik.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyambut baik program kantong plastik berbayar. Menurut dia, pengurangan kantong plastik bisa mengurangi potensi bencana banjir di Kota Bandung.

Pemkab Bandung Siapkan Perbub Kantong Plastik Berbayar | goodie bag

“Tentunya ini harus diawasi ketat oleh berbagai pihak, supaya masyarakat dapat merasakan hasilnya. Tidak boleh gegabah juga dalam melaksanakan ini, tentunya progran ini akan membantu pemerintah dalam menangani masalah kebersihan dan lingkungan di Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Dadang juga mengungkapkan, program plastik berbayar ini mirip dengan program di sejumlah negara maju seperti di Asia Timur, Eropa, dan Australia. Selain mengurangi sampah plastik, juga mendorong program penghijauan dan rehabilitasi lingkungan hidup.

Komitmen ini, katanya, baru bisa dilakukan setelah payung hukum mengenai pemungutan biaya kantong plastik berbayar dibuat. Sebab, dana hasil penjualan plastik berbayar jangan sampai malah menguntungkan para pengusaha.

Bupati melanjutkan, uang hasil penjualan kantong plastik berbayar itu akan disalurkan kepada sebuah lembaga yang ditunjuk bersama oleh pemerintah dan pengusaha retail.

Bupati menjelaskan, dalam moratorium itu, minimarket atau supermarket di Kabupaten Bandung harus ikut memasarkan produk lokal hingga penggunaan dana hasil penjualan kantong plastik berbayar untuk menanggulangi masalah kebersihan dan lingkungan hidup.

“Ini sudah menjadi komitmen Pemkab Bandung dengan para pengusaha retail sebelum peraturan tentang kantong plastik berbayar ini dikeluarkan pemerintah pusat. Di Kabupaten Bandung kami tinggal membuat peraturan bupatinya, supaya lebih cepat,” ucapnya.

“Ini telah disepakati sejak lama antara pemerintah dengan para pengelola ritel atau minimarket dan supermarket. Bahkan, sudah tercantum dalam lembaran moratorium pembangunan minimarket, terkait dana penjualan kantong plastik berbayar dari konsumen di minimarket, supermarket, dan tempat niaga lainnya,” papar Bupati Bandung Dadang M Naser kepada Jurnalbandung.com kompleks perkantoran Pemkab Bandung, Jumat (4/3).

Aturan main yang akan disusun dalam bentuk peraturan bupati (perbup) tersebut, juga akan mencantumkan aturan tentang pemanfaatan uang hasil penjualan kantong plastik berbayar.

Rencananya, uang hasil penjualan tersebut, akan digunakan untuk mengatasi masalah kebersihan dan lingkungan hidup di Kabupaten Bandung.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kini tengah menyiapkan aturan main terkait kebijakan kantong plastik berbayar yang telah diberlakukan pemerintah pusat.

Risiko Besar, Industri Tolak Cukai Plastik | goodie bag

Kondisi tersebut bertambah parah jika pemerintah memberlakukan cukai ke seluruh jenis plastik. Kapasitas produksi plastik bakal turun 10%-20% dari kapasitas produksi saat 70%. "Alhasil pemerintah bisa kehilangan PPn dan PPh minimal Rp 5 triliun-Rp 7 triliun," kata Budi.

Merujuk riset Eugenia Mardanugraha dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), efek cukai pada kemasan plastik makanan dan minuman saja berdampak pada kenaikan harga produk. "Kenaikan harga menyebabkan penurunan konsumsi masyarakat," kata Eugenia.

Sementara efek kebijakan kantong plastik berbayar saja, penjualan industri plastik sudah melemah. "Volume penjualan plastik kemasan turun 10% dan pabrik mereka hanya beroperasi 70% dari kapasitas produksi," kata Budi.

Dalam hitungan Fajar, pemerintah bisa memungut cukai Rp 900 miliar dari plastik, tapi bisa kehilangan potensi PPN dan PPH Rp 1,6 triliun. "Hitungan kami ini baru dari industri makanan minuman yang memakai wadah plastik, belum tekstil (polyester), otomotif, konstruksi, dan elektronik," ungkap Fajar.

"Semua produk sekarang pakai plastik sebagai kemasan, jika dikenakan cukai, dampaknya akan besar," kata Fajar kepada KONTAN, Selasa (3/10).

Ada tiga alasan Sigit menolak cukai plastik tersebut. Pertama, menurunkan daya saing produk industri pengguna plastik dalam negeri dengan produk impor. Kedua, target perolehan cukai plastik lebih kecil dari output industri plastik, yakni setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak penghasilan (PPh).

Ketiga, Indonesia masih impor plastik. "Produksi plastik belum mampu penuhi kebutuhan domestik," jelas Sigit.

Penolakan cukai plastik tersebut tak hanya datang dari pelaku industri, tapi juga datang dari sesama instansi pemerintah. "Posisi kami, Kementerian Perindustrian tetap menolak," tegas Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian, Senin (3/10).

Rencana pemerintah membanderol cukai plastik (kresek) mulai awal 2017 menuai protes. Industri kembali menolak rencana Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) itu. Kebijakan cukai plastik tersebut dinilai akan mempersulit industri lain untuk tumbuh.